Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembenahan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak terus dilakukan. Langkah tersebut menyusul penahanan seorang pejabat Bea Cukai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi.
Purbaya menyebut perbaikan tata kelola diperlukan untuk menekan praktik korupsi, meningkatkan penerimaan negara, serta menjaga kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak.
“Itu nanti kan kita sedang melakukan perbaikan Bea Cukai dan Pajak (DJP) ya. Jadi itu salah satu titik yang harus kita perbaiki ke depan,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Sebelumnya, KPK menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka dugaan korupsi terkait importasi barang. KPK menduga Gatot menerima uang sekitar Rp3,25 miliar, sementara sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.

