JAKARTA – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menegaskan bahwa seluruh layanan haji untuk jemaah reguler bersifat gratis dan tidak dipungut biaya tambahan di luar biaya yang telah ditetapkan dalam Bipih (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan petugas haji untuk meminta sejumlah uang kepada calon jemaah. “Jemaah haji wajib waspada terhadap oknum yang mengiming-imingi fasilitas khusus dengan imbalan biaya,” ujar perwakilan PPIH dalam keterangannya.Modus penipuan yang kerap terjadi antara lain berupa tawaran kamar hotel dekat Masjidil Haram, prioritas keberangkatan, hingga jasa bimbingan ibadah dengan biaya tambahan. PPIH mengingatkan bahwa semua layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan bimbingan manasik sudah termasuk dalam paket haji reguler. Jemaah diminta tidak memberikan uang atau data pribadi kepada siapa pun yang mengaku petugas tanpa identitas resmi.Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan segera melapor ke posko PPIH terdekat atau melalui hotline resmi Kementerian Agama. PPIH bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas pelaku penipuan yang merugikan calon jemaah haji. Jemaah diimbau untuk selalu mengecek informasi resmi hanya melalui kanal resmi PPIH dan Kemenag.

