Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi menunjuk Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, MHD Aftabuddin Rijaluzzaman, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah administratif yang tertuang dalam Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 tanggal 17 April 2026 ini diambil guna menjamin kesinambungan pelayanan publik di sektor energi dan sumber daya mineral tetap berjalan optimal dan strategis.Keputusan penunjukan ini merupakan respons cepat Pemerintah Provinsi Jatim setelah Kepala Dinas ESDM sebelumnya, Aris Mukiyono, bersama dua ASN lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jatim. Ketiganya terlibat dalam dugaan kasus pungutan liar terkait perizinan pertambangan serta air tanah yang saat ini tengah ditangani secara intensif oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim.Dalam keterangannya di Surabaya pada Sabtu (18/4), Khofifah menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di aparat penegak hukum. Gubernur juga menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar tetap menjaga integritas, profesionalitas, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di semua lini pelayanan.“Kita menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum (APH). Karena proses ini sedang berjalan, kita menghormati proses tersebut. Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM,” ujar Khofifah Indar Parawansa.

