Aceh – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh, Nasir Djamil (PKS), membela langkah Pemerintah Provinsi Aceh yang menyurati lembaga-lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meminta bantuan penanganan pascabencana. Menurutnya, tindakan itu sangat wajar karena United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF) selama ini telah memiliki program dan merupakan mitra strategis di Aceh. “Ini semata-mata urusan kemanusiaan,” tegas Nasir pada Rabu (17/12/2025), seraya menegaskan bahwa surat itu tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pemerintah pusat.

Pernyataan politikus PKS ini turut meluruskan polemik seputar penerima surat. Sebelumnya, Juru Bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA menjelaskan bahwa surat resmi yang dikirim pada Minggu (14/12) ditujukan kepada kantor perwakilan UNDP, UNICEF, dan IOM yang ada di Indonesia, bukan ke markas PBB di New York. Pertimbangannya, lembaga-lembaga internasional tersebut memiliki pengalaman luas, termasuk dalam penanganan pasca tsunami 2004 di Aceh. UNDP dan UNICEF sendiri telah mengonfirmasi telah menerima surat dan sedang meninjau bentuk dukungan terbaik yang dapat diberikan.

Di sisi lain, pandangan dari parlemen tidak sepenuhnya seragam. Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin (PKB) mengingatkan bahwa menjalin hubungan kerja sama luar negeri merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat. Meski memaklumi kondisi darurat di Aceh, Khozin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan tersebut dan harus mengusulkannya kepada pusat. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan akan mempelajari permintaan bantuan ini. Nasir Djamil berharap pemerintah pusat memahami langkah Aceh dan tidak mempersulit birokrasi bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan korban bencana.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *