Surabaya – Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto berjanji akan transparan dan objektif dalam mengusut tragedi ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan lebih dari 60 santri. Ia menegaskan, “Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum… apapun status sosial yang melekat nanti kita lepaskan dulu,” termasuk kiai atau pengasuh pesantren.

Nanang juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap pelanggaran pasti ada konsekuensi dan tanggung jawabnya. Ia menyayangkan banyak pesantren yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), karena hanya sekitar 50 dari puluhan ribu pesantren yang memiliki IMB, yang menurutnya menjadi pembelajaran penting soal perencanaan dan pengawasan pembangunan gedung.

Tim DVI Polda Jatim sudah mengidentifikasi 40 jenazah dari total 67 korban meninggal, dengan 171 orang terlibat (104 selamat). Nanang menekankan pentingnya “perencanaan yang baik… begitu juga dengan pengawasan” agar tragedi serupa tak terulang.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *