SURAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo meminta agar pemeriksaan dirinya sebagai pelapor dalam kasus ijazah palsu dipindah dari Polda Metro Jaya ke Polresta Surakarta. Permintaan ini muncul setelah penyidik diketahui sedang berada di Solo untuk memeriksa sejumlah saksi, sehingga tim kuasa hukum menilai akan lebih efektif bila lokasi pemeriksaan disamakan.Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan pemindahan lokasi kepada Jokowi, dan usulan tersebut disambut baik. Jokowi dinyatakan siap memberikan keterangan, bukti, serta mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, bahkan jika harus menjalani pemeriksaan lebih dari satu kali.Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Jokowi dijadwalkan pada Kamis (17/7) lalu, namun ditunda karena alasan kesehatan. Menurut kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara, Jokowi tidak dapat bepergian ke luar kota karena dalam masa observasi dokter. Permohonan penundaan dan pemindahan lokasi akan segera disampaikan kepada penyidik oleh tim kuasa hukum.