JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta penundaan pemeriksaan dirinya dalam kasus dugaan ijazah palsu karena alasan kesehatan. Pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada 17 Juli lalu itu ditunda karena kondisi kesehatan Jokowi yang masih dalam masa observasi dokter. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, pada 22 Juli 2025.Menurut Rivai, surat permintaan penundaan pemeriksaan telah dikirimkan ke penyidik sejak pekan lalu. Dalam permintaan tersebut, diajukan dua opsi, yakni menunggu persetujuan dokter atau pemeriksaan dilakukan di kediaman Jokowi sesuai Pasal 113 KUHAP. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu tanggapan resmi dari kepolisian.Polda Metro Jaya sendiri tengah menangani enam laporan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, salah satunya merupakan laporan dari Jokowi sendiri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu kini telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana. Sementara tiga laporan lain masuk tahap penyelidikan dan dua laporan telah dicabut pelapornya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *