JAKARTA – Para investor Meta menggugat CEO Mark Zuckerberg dan petinggi perusahaan lainnya atas skandal Cambridge Analytica yang mencuat sejak 2018. Mereka menilai Meta tidak transparan soal risiko penyalahgunaan data pengguna Facebook dan telah melanggar perjanjian dengan Komisi Perdagangan Federal (FTC).Gugatan class action senilai US$8 miliar atau sekitar Rp130 triliun ini mulai disidangkan pada 16 Juli 2025 di Pengadilan Kanselir Delaware. Dalam persidangan, sejumlah tokoh seperti Neil Richards dan Jeffrey Zients memberikan testimoni terkait prioritas privasi di jajaran manajemen Meta.Para investor menuntut ganti rugi atas denda dan biaya hukum yang telah dibayarkan Meta, termasuk US$5,1 miliar ke FTC dan US$725 juta untuk penyelesaian dengan pengguna. Sidang ini juga akan memanggil Mark Zuckerberg, Sheryl Sandberg, dan anggota dewan ternama lainnya sebagai saksi.