Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan mengenakan tarif sebesar 19 persen terhadap barang-barang impor dari Indonesia, sebagai bagian dari strategi untuk menekan defisit perdagangan dan mendapatkan kesepakatan yang lebih menguntungkan dengan mitra dagang. Tarif ini merupakan dua kali lipat dari tarif sebelumnya yang hanya 10 persen dan menjadi bagian dari kebijakan perdagangan Trump yang lebih luas, termasuk pengenaan tarif pada puluhan negara lain yang akan segera diumumkan.

Kesepakatan dengan Indonesia mencakup pembebasan tarif untuk ekspor AS ke Indonesia serta komitmen Indonesia untuk tidak menyalurkan barang transhipment dari China. Selain itu, Indonesia juga sepakat untuk membeli produk energi AS senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian sebesar 4,5 miliar dolar AS, serta 50 pesawat Boeing. Kesepakatan ini mirip dengan yang sebelumnya dicapai AS dengan Vietnam menjelang tenggat waktu 1 Agustus, ketika tarif impor AS secara luas diperkirakan akan meningkat lagi.

Namun, kebijakan tarif tinggi ini menuai kontroversi karena dianggap mengguncang pasar global dan membahayakan negosiasi perdagangan internasional yang telah berlangsung puluhan tahun. Menurut Yale Budget Lab, tarif rata-rata efektif AS diperkirakan naik drastis menjadi 20,6 persen, tertinggi sejak 1933, meskipun nantinya bisa turun sedikit menjadi 19,7 persen akibat perubahan pola konsumsi.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *