Menteri Kesehatan Budi Gunadi mendukung kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberi izin bagi rumah sakit asing untuk membuka cabang di Indonesia. Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Budi menilai langkah ini penting karena banyak warga yang selama ini memilih berobat ke luar negeri dengan biaya tinggi.

Selain memberikan layanan kesehatan yang lebih terjangkau, kebijakan ini juga dinilai mampu membuka lapangan kerja baru. Menurut Budi, rumah sakit asing yang beroperasi di Indonesia akan melibatkan tenaga kesehatan lokal, sehingga menciptakan peluang kerja bagi ribuan tenaga medis dalam negeri.

Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo saat bertemu Presiden Dewan Eropa António Costa di Brussels pada 13 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membuka sektor-sektor strategis untuk investasi asing. Jika perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa terealisasi, rumah sakit Eropa juga berpeluang hadir di Indonesia.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *