Kementerian Luar Negeri Singapura membantah kabar yang menyebut bahwa Riza Chalid, tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, berada di wilayah mereka. Dalam pernyataan resminya pada Rabu (16/7/2025), Kemlu Singapura menegaskan bahwa berdasarkan catatan imigrasi, Riza tidak memasuki Singapura dalam beberapa waktu terakhir. Mereka juga menyatakan siap memberikan bantuan kepada Indonesia apabila diminta secara resmi, sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional.
Di Indonesia, Kejaksaan Agung masih terus melacak keberadaan Riza yang hingga kini belum pernah diperiksa sebagai saksi maupun tersangka. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan keterangan langsung dari Riza untuk mengungkap lebih jauh keterlibatannya dalam kasus tersebut. Dugaan kuat menyebut bahwa Riza kini berada di luar negeri, namun lokasinya belum dapat dipastikan.
Riza Chalid termasuk dalam sembilan tersangka baru yang ditetapkan Kejagung pada 10 Juli 2025 dalam kasus besar korupsi Pertamina. Selain Riza, delapan tersangka lainnya merupakan pejabat tinggi dan mantan eksekutif di Pertamina maupun perusahaan mitra. Penetapan ini menunjukkan skala besar korupsi yang melibatkan banyak pihak strategis di sektor energi nasional.