SLEMAN-Ahli forensik digital Rismon Sianipar melaporkan Presiden Joko Widodo ke Polda DIY atas dugaan penyebaran berita bohong terkait pernyataannya dalam video reuni Fakultas Kehutanan UGM tahun 2017. Dalam video tersebut, Jokowi menyebut dosen bernama Kasmudjo sebagai pembimbing skripsinya, yang kemudian diyakini publik sebagai kebenaran.Namun pada 2025, baik Jokowi maupun Kasmudjo membantah pernyataan tersebut. Jokowi menyebut Kasmudjo hanya dosen pembimbing akademik, sementara Kasmudjo dalam wawancara dengan Rismon menyatakan dirinya bukan dosen pembimbing akademik maupun skripsi Jokowi.Atas dasar perubahan pernyataan ini, Rismon menduga telah terjadi penyebaran informasi palsu dan melaporkannya ke Polda DIY karena lokasi kejadian terkait berada di Universitas Gadjah Mada. Pihak kepolisian telah mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *