Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 15 Juli 2025. Ini merupakan pemeriksaan kedua terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan mengungkap adanya keterlibatan Nadiem dalam proses pengadaan tersebut. Ia disebut bertemu langsung dengan perwakilan Google, William dan Putri Datu Alam, pada Februari dan April 2020.
Pertemuan itu membahas pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek. Setelah pertemuan itu, Nadiem memerintahkan Jurist Tan (JS) untuk menindaklanjuti dengan pihak Google, khususnya terkait penggunaan Chrome OS sebagai sistem dalam program TIK tersebut.