Surabaya – Kasus ijazah Presiden ketujuh Jokowi belum menunjukkan kemajuan, pihak penuding ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo CS memilih tidak hadir dalam panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya.

Pihak dari Roy Suryo menyatakan tidak akan hadir ke Polda Metro Jaya karena menurut mereka panggilan klarifikasi tersebut tidak bersifat wajib pada konferensi pers Selasa (1/7/2025).

Sehingga Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan gelar perkara akan ditunda karena TPUA meminta untuk menjadwalkan ulang sambil menunggu kejelasan dari pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *