SURABAYA-Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendampingi siswi SMP berinisial RAB (15) yang menjalani rehabilitasi akibat penggunaan narkoba. RAB telah dua kali direhabilitasi dengan pendampingan dari konselor, dan pihak keluarga, khususnya sang ayah, disebut kooperatif dalam proses ini. DP3APPKB juga bekerja sama dengan pihak sekolah agar RAB tetap bisa mengikuti pelajaran dengan menerima dan mengerjakan tugas-tugas sekolah selama masa rehabilitasi.

Kasus ini bermula saat RAB dilaporkan hilang pada 28 Mei 2025, dan kemudian ditemukan pada 13 Juni 2025 di sebuah kamar hotel bersama empat pria dan satu wanita dewasa, beserta barang bukti narkoba. Awalnya, pihak kepolisian menduga adanya unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta persetubuhan anak di bawah umur. Namun, hasil penyelidikan terbaru menyatakan belum ditemukan cukup bukti untuk menetapkan dugaan TPPO dan keterlibatan RAB secara signifikan dalam kasus narkoba.

Ida Widayati selaku kepala DP3APPKB menekankan pentingnya pengawasan orang tua dalam pemulihan anak. Ia menyatakan pihaknya terus mengawal proses rehabilitasi dan berkoordinasi dengan kepolisian dalam penanganan aspek hukumnya. Pemerintah berharap kejadian ini tidak terulang, dan pemulihan RAB dapat berjalan maksimal baik secara psikologis maupun pendidikan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *