KPK membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi kuota haji sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima sepanjang 2024. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan awal. Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu juga menyampaikan bahwa KPK tengah mengusut laporan tersebut.

Ada lima laporan yang masuk ke KPK, berasal dari berbagai kelompok seperti GAMBU, Front Pemuda Anti-Korupsi, mahasiswa STMIK Jayakarta, AMALAN Rakyat, dan Jaringan Perempuan Indonesia. Mereka menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kementerian Agama di masa Menteri Yaqut Cholil. Sejumlah pelapor juga menggelar aksi simbolik di depan Gedung Merah Putih KPK

Menteri Agama saat ini, Nasaruddin Umar, menyatakan tidak berambisi menambah kuota haji karena rawan penyimpangan. Menurutnya, penambahan kuota bisa menyebabkan masalah logistik dan ketidakteraturan di lapangan. Ia lebih memilih menambah jumlah petugas pendamping agar pelayanan jemaah haji menjadi lebih optimal.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *