Jakarta- Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah mengungkapkan yang berhak menentukan ijazah Jokowi asli atau tidak adalah pengadilan. TPUA menilai Bareskrim tidak memiliki kompetensi untuk menentukan keaslian ijazah Jokowi.“Putusan di pengadilan menentukan asli tidak. Nah, Bareskrim itu tidak punya kompetensi untuk memutuskan asli dan tidak,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari senin (26/5/2025).