JAKARTA- Fadli Zon resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3/TK/2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan ini berlaku untuk periode 2025–2030. Dewan GTK bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden dalam menetapkan penerima gelar kehormatan, tanda jasa, dan tanda kehormatan negara seperti pahlawan nasional.

Dalam pernyataannya pada Kamis (5/6/2025), Fadli Zon menegaskan bahwa dewan ini akan menjunjung integritas serta menjalankan proses seleksi yang ketat, objektif, dan berdasarkan kajian historis. Dewan GTK memastikan hanya individu dengan kontribusi luar biasa bagi bangsa yang akan menerima penghargaan. Proses seleksi melibatkan verifikasi rekam jejak, kajian multidisipliner, serta penilaian nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan yang relevan.

Dewan ini terdiri dari Ketua Fadli Zon, Wakil Ketua Prof. Dr. Susanto Zuhdi, serta beberapa anggota dari kalangan militer, akademisi, dan tokoh agama. Tugas mereka mencakup penelitian dan verifikasi usulan pemberian serta pencabutan gelar, tanda jasa, dan kehormatan, serta menetapkan kebijakan pembinaan kepahlawanan. Fadli menekankan pentingnya peran dewan dalam menjaga semangat kebangsaan dan memastikan warisan perjuangan tokoh-tokoh teladan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *