SURABAYA-Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menanggapi desakan dari sejumlah pihak yang meminta pergantian wakil presiden terpilih. Dalam pernyataannya, Kaesang menegaskan bahwa keputusan mengenai pasangan presiden dan wakil presiden sudah melalui mekanisme konstitusional yang berlaku. Ia menilai, wacana untuk mengganti wapres yang telah ditetapkan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Menurut Kaesang, proses pemilu sudah berjalan secara demokratis dan hasilnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena itu, ia meminta semua pihak untuk menghormati hasil tersebut dan tidak terus mempersoalkan pasangan terpilih. Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan menghormati kehendak rakyat yang telah disuarakan melalui pemilu.
Kaesang menambahkan bahwa tugas semua elemen bangsa saat ini adalah mendukung pemerintahan yang akan datang agar dapat bekerja dengan maksimal. Ia mengajak publik untuk berfokus pada pembangunan dan kolaborasi, bukan pada polemik yang tidak konstruktif. “Sudah saatnya kita melangkah maju, bukan terus menoleh ke belakang,” ujarnya.