JAKARTA- Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menolak memberikan komentar terkait tudingan politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, yang menyebut sejumlah hakim, termasuk Ketua Pengadilan Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan Hakim Djumyanto, memiliki jaringan dalam pengurusan perkara. Yanto menyarankan agar media langsung mengonfirmasi hal tersebut kepada yang bersangkutan agar informasi yang diperoleh lebih objektif dan transparan.
Guntur Romli sebelumnya menyoroti penangkapan beberapa hakim oleh Kejaksaan Agung terkait kasus ekspor minyak mentah. Ia menyebut hakim-hakim tersebut diduga memiliki jaringan khusus dalam mengatur perkara di pengadilan. Tuduhan ini menambah kekhawatiran Guntur terhadap independensi dan integritas peradilan di Indonesia.
Pernyataan Guntur juga merujuk pada kekhawatirannya terhadap proses peradilan yang pernah dialami Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, yang sempat disidang oleh hakim praperadilan yang kini terlibat kasus dugaan suap lain. Situasi ini dinilai semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
+ There are no comments
Add yours