TANGERANG – Bareskrim Polri mencium dugaan pencatutan identitas warga untuk pembuatan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) di area Pagar Laut, Tangerang, Banten. Dalam penyelidikan, polisi menggeledah kantor kelurahan dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin. Hasilnya, ditemukan alat pembuat dokumen palsu dan sejumlah berkas yang diduga digunakan untuk pengajuan sertifikat tanah. Baik Kepala Desa maupun Sekretaris Desa Kohod mengakui dokumen tersebut memang dibuat untuk kepentingan pengurusan SHM dan HGB.
Meski ada temuan alat pemalsuan dokumen dan dugaan pencatutan KTP warga, polisi belum menetapkan Arsin sebagai tersangka. Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dari Bareskrim Polri menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Warga yang merasa dirugikan diminta melapor agar kasus ini bisa diusut tuntas.
+ There are no comments
Add yours