JAKARTA – Polisi mengungkap pesta seks sesama jenis di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan yang dilakukan Sabtu (1/2) malam, sebanyak 56 pria diamankan, termasuk tiga tersangka utama yang bertindak sebagai penyelenggara atau host, yakni RH, RE, dan BP. Menurut polisi, RH dan RE adalah karyawan swasta yang telah berkeluarga, sementara BP bertugas merekrut peserta. Dari lokasi, polisi juga menyita alat kontrasepsi dan obat anti-HIV.
Para tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat sejumlah pasal dalam UU Pornografi serta KUHP. Polisi mengungkap bahwa pesta tersebut diselenggarakan dengan menyewa kamar hotel besar, lengkap dengan aksesori seperti stiker glow in the dark. “Beberapa peserta bahkan sudah menikah, dan keluarga mereka telah kami panggil untuk menjemput,” ujar Kompol Iskandarsyah. Polisi memastikan kasus ini terus didalami untuk menegakkan hukum.
+ There are no comments
Add yours