SURABAYA – Polda Jawa Timur mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32). Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi forensik, tersangka didiagnosis sebagai psikopat narsistik. Kombes Pol Farman dari Polda Jatim menjelaskan bahwa Antok menunjukkan sifat anti-sosial dan tidak memiliki rasa iba, terutama saat emosinya meledak. Hal ini terlihat jelas dalam rekaman CCTV, di mana Antok dengan tenang membawa koper merah berisi potongan tubuh korban di sebuah hotel di Kediri.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 19 Januari 2025, ketika Antok dan korban UK (29) bertemu di hotel tersebut. Setelah cekcok, Antok mencekik UK hingga tewas, lalu memutilasi tubuh korban menggunakan pisau buah. Potongan tubuh korban dibuang di tiga lokasi berbeda: Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek. Kini, Antok dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi menyebut sikap dingin tanpa penyesalan Antok sebagai salah satu tanda jelas gangguan kejiwaan yang ia alami.
+ There are no comments
Add yours