JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Adian Napitupulu, mengakui adanya komunikasi antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK. Adian menyatakan bahwa komunikasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah politik PDIP untuk memastikan partainya diperlakukan secara adil, bukan sebagai upaya melobi agar Hasto terbebas dari jerat hukum.
Adian menjelaskan bahwa PDIP tidak lagi mengejar kekuasaan, melainkan menuntut keadilan dalam proses hukum. Selain langkah litigasi, partai juga melakukan upaya non-litigasi melalui komunikasi politik untuk membela Hasto. Ia menegaskan bahwa hubungan baik antara Megawati dan Prabowo digunakan untuk menyampaikan aspirasi partai agar Hasto diperlakukan dengan adil dalam kasus yang menjeratnya.
Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap kepada Wahyu Setiawan untuk kepentingan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Hasto juga diduga melakukan obstruction of justice dengan membocorkan operasi KPK dan memerintahkan stafnya untuk menghancurkan barang bukti berupa handphone.
+ There are no comments
Add yours