DIPONEGORO – Polda Jawa Tengah telah meningkatkan status kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) menjadi penyidikan, namun belum menetapkan tersangka. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa penyidik masih perlu melakukan pendalaman bukti dan evaluasi hasil gelar perkara secara cermat, sambil tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sejak 7 Oktober 2024, status perkara ini ditingkatkan, dan pemberitahuan penyidikan sudah disampaikan ke kejaksaan, dengan gelar perkara dipimpin oleh Dirreskrimum Kombes Pol Johanson Simamora.

Kasus ini terungkap setelah dr. Aulia Risma, seorang mahasiswi PPDS Anestesi, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024, diduga karena bunuh diri yang terkait dengan tindakan perundungan di lingkup akademis. Kematian ini memicu keluarga korban untuk melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jateng pada 4 September 2024.

Sebagai tanggapan, Kementerian Kesehatan sementara waktu membekukan program PPDS Anestesi di Undip. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pembekuan akan dicabut apabila kasus dugaan perundungan ini telah diselesaikan sepenuhnya.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours