JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis akan dilaksanakan dengan skema waktu yang ketat sesuai dengan jenjang pendidikan. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa skema ini didasarkan pada hasil uji coba yang dilakukan selama sembilan bulan terakhir. Siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah dasar (SD) kelas II akan mendapatkan makanan gratis pada pukul 08.00, sedangkan siswa SD kelas III hingga VI akan menerima makanan bergizi pada pukul 09.30. Untuk siswa SMP dan SMA, waktu makan akan diatur pada siang hari.
Penjadwalan ini diterapkan karena rata-rata kegiatan belajar mengajar (KBM) di jenjang SD selesai sebelum waktu makan siang, sementara siswa SMP dan SMA masih belajar hingga sore hari. Program ini menjamin bahwa setiap anak mendapatkan satu kali makan per hari, dengan menu yang dirancang untuk memenuhi sepertiga dari kebutuhan kalori harian mereka.
Dadan menegaskan bahwa tidak ada perubahan anggaran program meskipun jadwal makan berbeda. Anggaran untuk program ini telah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan jenis menu makanan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
+ There are no comments
Add yours