MADIUN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, tengah menyelidiki penyebaran uang pecahan Rp 50.000 yang diduga dilakukan oleh individu tertentu saat kampanye akbar pasangan calon nomor urut 03, Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (Bonus) di Lapangan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, pada Minggu (6/10/2024).
Penyelidikan ini dilakukan setelah tim Bawaslu yang hadir di lokasi kampanye mendapati aksi tersebut. Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tris Sulistyo Nugroho, mengungkapkan bahwa penyebaran uang ini merupakan temuan dari timnya. Oleh karena itu, Bawaslu segera merapatkan hasil temuan tersebut bersama pihak kepolisian dan kejaksaan.
+ There are no comments
Add yours