KALIMANTAN TIMUR – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur membutuhkan waktu yang cukup panjang dan tidak boleh dipaksakan. “Pindah rumah saja ruwet, ini pindah ibu kota – jadi jangan kejar-kejar. Sehingga belum siap, kita paksakan, akhirnya nggak baik,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di IKN pada Ahad, 6 Oktober 2024. Jokowi juga menyebut bahwa proses pemindahan tidak hanya melibatkan pembangunan fisik, tetapi juga ekosistem yang lebih kompleks.

Saat ini, Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota hingga ada Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur secara resmi pemindahan tersebut. Jokowi yang akan segera purna tugas menyerahkan keputusan penerbitan Keppres pemindahan Ibu Kota kepada penerusnya, Prabowo Subianto. “Ya mestinya gitu, presiden yang baru, Pak Prabowo,” kata Jokowi saat ditanya terkait siapa yang akan menandatangani Keppres tersebut.

Pemindahan IKN telah menuai kritik dari sejumlah kelompok sipil, termasuk terkait pembiayaan dan dampak lingkungan. Meski pemerintah sudah mengalokasikan Rp 72 triliun dari APBN hingga akhir 2024, kritik terus bermunculan tentang minimnya investasi asing dan beban anggaran negara. Jokowi menegaskan bahwa gagasan pemindahan ini bukan proyek pribadinya, tetapi keputusan yang disetujui oleh DPR sebagai representasi rakyat Indonesia.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours