BOGOR – Salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Bogor Efin Pratama (23) ditangkap polisi usai menjambret ibu menggendong bayi di Kota Bogor, Jawa Barat. Pada, 1 September 2024. Hasil uang jambret dipakai untuk bayar cicilan motor dan biaya kuliah.
Kata Efin, Kamis (3/10/2024), “Untuk kebutuhan sehari-hari. Cuma untuk bayar (cicilan) saja sama bayar kuliah.”
Pelaku ditangkap saat hendak menjual HP korban melalui sistem COD di Bogor Selatan. Aksi ini terjadi sekitar pukul 10.35 WIB, dan korban SF (33) segera melapor ke polisi.
Polisi berhasil menangkap Efin dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penyelidikan. Motor yang digunakan Efin untuk beraksi merupakan motor baru yang dibeli secara kredit.
+ There are no comments
Add yours