BANGKALAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di sejumlah rumah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, sejak Senin (30/9/2024). KPK menyita tujuh mobil dan uang tunai senilai Rp950 juta. “Betul ada penggeledahan di Provinsi Jatim. Untuk lengkapnya menunggu selesai kegiatan berlangsung dan akan dilakukan rilis secara resmi,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (2/10/2024) di Jakarta.
Penggeledahan dilakukan di beberapa kecamatan, seperti Modung, Kokop, Konang, dan Kota Bangkalan. Sejumlah rumah yang digeledah diduga milik mantan anggota DPRD Jatim dan DPRD Bangkalan. Tujuh mobil yang disita, termasuk Mitsubishi Pajero dan Toyota Alphard, telah diamankan di Polres Bangkalan.
Penjabat Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, menyebutkan KPK telah berada di Bangkalan sejak Jumat (27/9/2024) untuk mendampingi dan memonitor kinerja pemerintah daerah terkait program Monitoring Center of Prevention (MCP).
+ There are no comments
Add yours