ALOR – Pesiden Joko Widodo menyerahkan keputusan soal pencabutan moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran kepada presiden terpilih Prabowo Subianto. Moratorium ini telah diberlakukan sejak era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono pada 2006, dan dilanjutkan oleh Presiden Jokowi selama dua periode. Menjelang purna tugasnya pada 20 Oktober 2024, Presiden Jokowi menegaskan bahwa keputusan strategis seperti pemekaran daerah akan diserahkan kepada pemerintahan baru.

Usai meninjau sekolah dan pasar di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), seorang warga menanyakan pencabutan moratorium tersebut, yang dianggap berpengaruh terhadap pembentukan Kabupaten Pantar sebagai daerah otonom terpisah dari Kabupaten Alor. Jokowi menegaskan, “Nanti ditanyakan ke presiden baru, ke pemerintahan baru. Saya ini tinggal 3 minggu, tidak boleh memutuskan hal-hal yang strategis.”

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours