SURABAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengingatkan pasangan calon petahana Eri Cahyadi dan Armuji tidak lagi memanfaatkan Kader Surabaya Hebat (KSH) dalam kampanye. Teguh Suasono Widodo, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Surabaya, meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) waspada terhadap potensi pelanggaran netralitas ASN, terutama jika paslon petahana melibatkan penerima insentif dari APBD, termasuk KSH, dalam kampanyenya.

Teguh menyoroti potensi penyalahgunaan KSH dan ASN dalam kampanye, seperti gerakan bansos dan pengumpulan KSH, yang dinilai tidak boleh terjadi karena KSH adalah bagian dari program pemerintah. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan melarang program pemerintah disisipi dalam kampanye paslon petahana.

Menanggapi itu, Eri Cahyadi menegaskan KSH tidak akan dilibatkan dalam kampanye jika mengenakan atribut resmi. Namun, ia menekankan KSH tetap bisa berpartisipasi sebagai warga biasa tanpa atribut. Eri juga memastikan tidak ada pembagian sembako atau bantuan sosial dalam kampanyenya.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours