SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya telah membuka pendaftaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai Selasa (17/9/2024) dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. Subairi, Komisioner KPU Surabaya, menyatakan bahwa KPU membutuhkan lebih dari 20 ribu petugas untuk mengisi 3.964 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan masing-masing TPS diisi oleh tujuh orang.

Warga Surabaya yang ingin mendaftar dapat melakukannya melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan. Subairi mengingatkan calon pendaftar untuk memperhatikan syarat, termasuk batas usia antara 17 hingga 55 tahun serta kondisi kesehatan yang baik, dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan yang mencakup kolesterol, gula darah, dan tekanan darah.

Penyaringan kesehatan ini bertujuan untuk mencegah kejadian tidak diinginkan, seperti sakit atau meninggalnya petugas saat bertugas. Meskipun beban kerja dalam Pilkada ini lebih ringan dibandingkan Pemilihan Presiden dan Legislatif sebelumnya, KPU tetap menekankan pentingnya kesiapan petugas untuk menjalankan tugas dengan baik.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours