JAKARTA – Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, secara proaktif mengunjungi kantor KPK pada Selasa (17/9) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan penggunaan jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat. KPK mengonfirmasi bahwa klarifikasi Kaesang tidak menghentikan proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi yang telah diterima.Laporan mengenai dugaan gratifikasi terhadap Kaesang saat ini sedang diproses oleh Direktorat Pelayanan dan Pelaporan Masyarakat (PLPM) KPK.
Meskipun Kaesang telah memberikan klarifikasi, proses penelaahan laporan tetap berlangsung secara paralel dengan proses klarifikasi yang dilakukan Kaesang di Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.Dalam klarifikasinya, Kaesang mengaku hanya nebeng menggunakan jet pribadi dan tidak menyertakan data manifes penumpang.
KPK saat ini mempelajari keterangan yang diberikan oleh Kaesang dan akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil penelaahan dan klarifikasi yang ada.
+ There are no comments
Add yours