JAKARTA–Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, pada tanggal 17 September 2024 mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi. Kedatangannya dilakukan secara sukarela sebagai bentuk kepatuhan dan transparansi, meskipun secara hukum dia tidak diwajibkan karena tidak menjabat sebagai pejabat negara.

Dalam pernyataannya, Kaesang menjelaskan bahwa kunjungannya ke KPK bertujuan untuk mendiskusikan langkah-langkah yang tepat dalam menangani dugaan tersebut. Kaesang mengakui bahwa pada 20 Agustus 2024, ia berencana berangkat ke Amerika Serikat dengan pesawat komersial, namun kemudian menumpang pesawat temannya yang terbang pada 18 Agustus 2024.

Identitas teman yang pesawatnya ditumpangi Kaesang belum diungkapkan. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk menumpang adalah hasil diskusi pribadi, bukan tawaran resmi. Keputusan tersebut juga ia laporkan sebagai bagian dari komitmennya untuk bersikap transparan dalam setiap tindakannya.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours