PADANG PARIAMAN – Kasus pembunuhan NKS (18), gadis penjual gorengan dari Padang Pariaman, Sumatera Barat, memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan IS sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasatreskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy menjelaskan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi. “Kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS,” ujar Reggy pada Minggu (15/9/2024).
Polisi berhasil menemukan tas milik tersangka saat melakukan penyisiran di hutan bersama masyarakat dan komunitas pemburu hewan. Iptu AA Reggy menambahkan, “Kami menemukan salah satu barang bukti baru berupa tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka,” dan memastikan tas tersebut sesuai dengan keterangan saksi.
Pihak kepolisian, yang dipimpin Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir, kini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka IS dengan melibatkan tim dari Polda Sumbar, Polres Padang Pariaman, dan anjing pelacak K-9. “Identitas tersangka sudah kita kantongi dan kita terus kejar dia,” tegas Kapolres pada Senin (16/9).
IS, yang dikenal sebagai residivis dengan riwayat masuk penjara dua kali, sebelumnya dicurigai oleh warga sekitar terlibat dalam pencurian. NKS ditemukan tewas terkubur pada Minggu (8/9/2024), dengan kondisi tubuh tanpa pakaian dan tangan terikat, yang mengindikasikan adanya tindak pembunuhan.
+ There are no comments
Add yours