PADANG PARIAMAN – Polisi akhirnya menetapkan IS (26) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS), gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kasus ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan selama sepekan ini.

“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ditemukan di lapangan, IS resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy.

Pada Minggu (15/9), polisi bersama masyarakat menemukan sebuah tas yang diduga milik tersangka di hutan Kenagarian Guguak, Kayu Tanam. Penemuan ini memperkuat dugaan keterlibatan IS, yang merupakan warga kampung tetangga korban.

IS diduga memanfaatkan pengetahuannya tentang medan di sekitar wilayah tersebut untuk menghindari penangkapan. Meskipun pencarian tersangka masih berlangsung, polisi optimis dapat segera menangkapnya.

“Kami akan terus intensifkan pencarian, dan berterima kasih atas bantuan masyarakat dalam upaya ini,” kata Reggy menutup keterangannya.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours