JAKARTA–DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta karena masa jabatan Heru Budi Hartono akan berakhir pada Oktober 2024. Dalam Rapat Pimpinan Sementara pada 13 September 2024, perwakilan partai politik mengusulkan nama-nama yang kemudian dipilih berdasarkan jumlah suara terbanyak.

Hasilnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi meraih 8 suara, sementara Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik masing-masing memperoleh 7 suara. Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, menyatakan tiga nama tersebut akan diajukan ke Mendagri sebagai bahan pertimbangan.

Keputusan ini menutup kemungkinan Heru Budi untuk melanjutkan jabatan sebagai Pj Gubernur Jakarta, meskipun sebelumnya namanya sempat dicalonkan.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours