JAKARTA — Handi Musaroni, seorang WNI berusia 24 tahun yang tinggal di Kamboja, meninggal dunia akibat sakit jantung. Handi telah berusaha pulang ke Indonesia sejak 16 Agustus, namun tidak dapat melakukannya karena gajinya belum dibayar oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, menyatakan bahwa Kementerian Luar Negeri akan membantu dalam proses kepulangan jenazah Handi. Saat ini, jenazah Handi disimpan di Yim Funeral House.

“KBRI terus berkomunikasi dengan keluarga dan mengupayakan pemulangan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta sesuai dengan prinsip mengedepankan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Judha dalam rilis resmi, Rabu (11/9).

Judha juga mengungkapkan bahwa KBRI Phnom Penh sedang berusaha menelusuri perusahaan tempat Handi bekerja untuk memastikan mereka bertanggung jawab atas pemulangan jenazah. Namun, perusahaan tersebut masih belum dapat dihubungi hingga saat ini.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours