Jakarta – Alice Guo, mantan wali kota Bamban di Filipina, kabur dan memasuki Indonesia usai menjadi buronan kasus pencucian uang. Kuasa hukum Alice, Gugum Ridho mengatakan bahwa Alice Guo Memasuki Indonesia secara legal.

“tadi kita liat paspornya juga masuk secara legal, tidak sembunyi – sembunyi seperti di beberapa media juga bilang diabnaik boot, nggak. Dia dateng (secara) legal. Ada paspornya dicap imigrasi Indonesia,” kata Gugum kepada Wartawan, Kamis (5/9/2024).

Gugum menjelaskan Alice datang ke Indonesia untuk ‘berdiam’ sejenak. Gugum juga menegaskan bahwa Alice belum memiliki surat tuduhan yang final dan Alice datang ke Indonesia secara legal.

“yang dikatakan Alice kepada kita juga belum ada surat tuduhan apapun yang sudah diproses yang sudah final, dia juga dinyatakan bersalah. Jadi, ketika dia datang ke Indonesia dalam keadaan legal, sehari ini akan dibawa pun juga dia murni karena pemerintah Filipina, police to police ,” kata Gugum.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours