Alice Guo, segera dideportasi dari Indonesia. Kuasa Hukum dari Alice, Gugum Ridho Putra, menerangkan kliennya tidak memiliki kasus hukum apa pun di Filipina.

“Di Indonesia, dia tidak melanggar apa pun. Masuk secara legal,” ujar kuasa hukum Alice, Gugum Ridho Putra di Polda Metro Jaya, Kamis, 5 September 2024.

Menurut Gugum kliennya masuk ke Indonesia secara legal. “Dia dateng legal. Ada paspornya dicap Imigrasi Indonesia,” kata dia ketika ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (5/9).

Tidak hanya itu Gugum pun juga menambahkan berbagai tuduhan soal Alice dalam kasus pencucian uang sampai judi online pun belum dibuktikan. Dengan hal itu kliennya belum berstatus sebagai tersangka. Dia pun menyebut tuduhan terhadap Alice bermuatan politis.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours