JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan perkembangan pendaftaran calon di Pilkada 2024 usai perpanjangan pendaftaran sejak 2 sampai 4 September 2024. masih ada 41 daerah yang tercatat memiliki satu pasangan calon.

Dilaporkan baru dua kabupaten yang terdapat penambahan calon sejak perpanjangan pendaftaran ialah Kabupaten Puhowatu di Gorontalo, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Sulawesi Utara. 41 wilayah itu akan berhadapan dengan kotak kosong, apabila kotak kosong menang maka akan dilakukan pemilihan ulang, sesuai dnegan ketentuan pasal 54 D ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa jika mengikuti pemilu serentak lima tahun maka akan sangat lama, beliau juga mengungkapkan bahwa usulan akan dikonsultasikan bersama DPR dan pemerintahan segera.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours