JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (3/9/2024) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (RUU P2 APBN 2023) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dihadiri secara fisik oleh 89 dari 296 anggota, sementara 207 lainnya mengikuti secara daring.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Muhidin Mohamad Said, membacakan laporan hasil pembicaraan Tingkat I mengenai RUU P2 APBN 2023. Dari sembilan fraksi, delapan menyetujui RUU tersebut, sementara satu fraksi, yaitu F-PKS, menyetujuinya dengan catatan minderheids nota. Dasco kemudian kembali menanyakan persetujuan anggota dewan yang hadir, yang kembali disambut dengan jawaban ‘setuju’.
Mewakili Pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir dan memberikan apresiasi kepada DPR RI atas kelancaran pembahasan UU tersebut. Sri Mulyani menegaskan pentingnya peran DPR dalam mengawal APBN serta mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dalam menjaga perekonomian Indonesia. “Peranan DPR dalam mengawal dan mengawasi APBN merupakan bentuk kebersamaan dalam mewujudkan tujuan bangsa menuju negara yang maju, adil, dan beradab,” ungkapnya.
+ There are no comments
Add yours