JAKARTA–Rano Karno, kader PDIP, dikabarkan akan diusung sebagai calon wakil gubernur (cawagub) mendampingi Anies Baswedan dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Pengalaman Rano sebagai kepala daerah dan anggota DPR 2019-2024 membuatnya menjadi pilihan yang kuat untuk posisi tersebut. PDIP bersama sejumlah partai non-parlemen dikabarkan akan mengusung pasangan ini.

Rano Karno telah menjabat sebagai Wakil Bupati Tangerang, Wakil Gubernur, dan Gubernur Banten, namun ia tidak bisa kembali mencalonkan diri di Banten karena aturan dalam UU Pilkada Nomor 10/2016. Namun, aturan tersebut tidak menghalanginya untuk maju sebagai cawagub di daerah lain, seperti DKI Jakarta.

Nama Anies Baswedan kembali menguat setelah putusan MK Nomor 60/2024 yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah. Putusan ini memungkinkan partai non-parlemen untuk mengusung pasangan calon selama memenuhi ambang batas baru, sehingga koalisi partai tersebut dapat mengusung Anies dan Rano di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours