Jakarta – PBNU telah memperoleh izin untuk mengelola konsesi pertambangan seluas 26 ribu hektare di Kalimantan Timur. Izin Usaha Pertambangan (IUP) masih dalam proses penerbitan, dan PBNU menargetkan pengelolaan tambang dapat dimulai pada Januari 2025. “Kita sudah bisa produksi dan eksplorasi lagi,” ujar Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Jakarta pada Kamis (22/8/2024).

Gus Yahya tidak menyebutkan tanggal pasti penerbitan IUP tetapi berharap izin akan segera terbit agar pengelolaan tambang bisa dimulai pada awal tahun depan. “Segera, karena IUP sudah kelar mudah-mudahan Januari sudah bisa bekerja,” kata Gus Yahya.

Saat ini, PBNU belum menyusun struktur perusahaan pengelola tambang dan belum menjelaskan konsep pengelolaan yang akan diterapkan. Gus Yahya juga menyebutkan bahwa koordinasi dengan jaringan bisnis NU masih berlangsung. “Kami juga masih berkoordinasi dengan teman-teman jaringan bisnis yang dikenal NU,” tambahnya.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours