Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) nyatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan Parpol untuk mengusung calon gubernur atau calon kepala daerah menjadi angin segar bagi partainya dalam Pilkada serentak 2024.

Ketua DPP PDIP Dedy Yevri Hanteru Sitorus mengungkapkan hal tersebut bisa jadi serangan balik bagi pihak yang berupaya menyudutkan PDIP dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024. “Bagi kami ini kabar yang sangat menggembirakan. sebab, selama ini ada upaya penguasa dan antek-anteknya yang berupaya memojokkan PDI Perjuangan sehingga tidak bisa mencalonkan di banyak daerah” kata Dedy, Selasa (20/8/2024).

Dedy juga mengungkapkan mengacu pada keputusan MK terbaru, PDI Perjuangan dapat mencalonkan kadernya di DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Papua. “dengan ini kami memastikan bisa maju di daerah-daerah yang selama ini dikuasai oligarki tertentu seperti DKI, Jabar, Jatim, Jember, Banten, Papua dan sebagainya” tambah Dedy.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours