JAKARTA – Selasa (20/8), Presiden Jokowi memanggil Menkumham Supratman Andi Agtas ke Istana Kepresidenan Jakarta. Di sisi lain, Jokowi ingin Supratman menjelaskan perkembangan berbagai diskusi hukum. Diketahui, pada Senin kemarin, Supratman dilantik sebagai Menkumham untuk menggantikan Yasonna Laoly.
“Beliau hanya ingin meminta perkembangan terkait dengan beberapa undang-undang, baik yang dalam pembahasan di DPR maupun terkait dengan usulan undang-undang yang diajukan oleh DPR,” ucap Supratman.
Kata Supratman, Jokowi menanyakan tingkat pembahasan sejumlah undang-undang yang ada, serta DIM. Ini karena Supratman adalah ketua Badan Legislasi DPR RI sebelum dilantik sebagai Menkumham. Politikus Gerindra itu menyatakan Presiden telah menekankan untuk menyelesaikan UU Perkoperasian, yang telah dibatalkan secara keseluruhan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
+ There are no comments
Add yours