DPR PASTIKAN PRESIDEN DAN WAPRES TERPILIH TAK MASUK DAFTAR UNDANGAN ACARA PIDATO KENEGARAAN

Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) Indra Iskandar memastikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak masuk dalam daftar undangan untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR.

Menurut Indra, tata letak kursi untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR tahun ini berbeda dengan sebelumnya.

Keterangan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Jumat (16/8/2024).

Indra lebih lanjut menyampaikan, meski tidak diundang untuk hadir sebagai Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dikonfirmasi datang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours