RESPON PKB TENTANG MANDAT TEBUIRENG

JAKARTA – Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Umum PKB Merespon pernyataan KH Yahya Cholil Staquf yang mengaku mendapat mandat penuh atau ‘mandat Tebuireng’ dari KH Miftachul Ahyar selaku Ra’is Aam PBNU untuk membenahi PKB.

“Tidak punya hak, justru keputusan itu melanggar AD/ART NU dan melenceng dari titah NU,” kata Jazilul di DPP PKB, Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Jazilul menjelaskan, PBNU tidak dapat ikut campur dalam urusan internal PKB. Karena, PKB dilindungi Undang – Undang Partai Politik, sementara PBNU mengacu pada Undang-undang Ormas. Sebelumnya, puluhan kiai dan pengasuh pondok pesantren yang berkumpul pondok pesantren Tebuireng, Jombang, meminta agar Pengurus Besar Nahdlatul ulama segera mengambil langkah strategis dalam upaya perbaikan PKB.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours