JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap barang bukti dari penangkapan dua terduga teroris, RJ dan AM, di Jakarta Barat pada 6 Agustus 2024. Barang bukti tersebut meliputi airsoft gun, atribut ISIS, pakaian seragam ISIS, serta bahan kimia diduga untuk peledak dan senjata tajam.

Kombes Aswin Siregar dari Densus 88 mengungkapkan bahwa RJ dan AM telah merakit bahan peledak untuk aksi teror, namun belum diketahui dengan pasti target aksi mereka. Keduanya juga aktif menyebarkan propaganda ISIS di media sosial dan terpapar radikalisasi melalui platform tersebut.

Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap terduga teroris HOK di Malang, yang merupakan simpatisan ISIS dan berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan. HOK dilaporkan telah dibaiat secara daring oleh jaringan ISIS.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *